Corporate social responsibility (CSR) adalah komitmen perusahaan untuk berperan aktif dalam pembangunan berkelanjutan, yang mencakup upaya upaya perusahaan dalam memberikan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan. Lebih luas dari sekedar komitmen, CSR bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang bermanfaat bagi perusahaan, komunitas lokal, masyarakat dan stakeholder lainnya. Di Indonesia sendiri, kewajiban CSR perusahaan telah diatur dalam perundang-undangan, yaitu Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
Pelaksanaan program CSR di Indonesia tidak lagi dikelola dalam jangka pendek, namun telah diinternalisasikan dalam kebijakan perusahaan. Adanya kebijakan CSR yang tertuang dalam kebijakan perusahaan dapat mengikat secara struktural komitmen perusahaan dalam memberdayakan masyarakat. Idealnya program CSR perusahaan mengintegrasikan program-program yang dapat memberikan manfaat untuk perusahaan dan masyarakat. Berbagai macam program CSR telah banyak diimplementasikan perusahaan di Indonesia, diantaranya program yang bersifat charity, capacity building, infrastruktur dan empowerment. Lebih lanjut, program CSR empowerment banyak dipilih untuk dilaksanakan karena dapat memanfaatkan unsur modal sosial di masyarakat serta diharapkan terdapat hubungan yang sinergis antara perusahaan dan masyarakat.
Kolaborasi yang berkelanjutan dalam program CSR diperlukan untuk keberhasilan program yang telah dilaksanakan. Hubungan eksternal yang terdiri dari perusahaan, pemerintah dan masyarakat sipil sebagai sebuah stakeholder engagement diperlukan agar program tidak tumpang tindih dan dapat bersinergi saling mendukung dalam pelaksaan program. Pendekatan program berbasis riset juga diperlukan untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat dan lingkungan dapat dilakukan jangka panjang dan mampu memberikan perubahan yang positif.
Besar harapan kita terhadap banyak perusahaan di Indoneisa yang melaksanakan program CSR setiap tahunnya. Melalui kolaborasi antar stakeholder dan program yang berkelanjutan, diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat disekitar wilayah operasional perusahaan maupun masyarakat luas lainnya. Lebih daripada itu, CSR yang dilaksanakan secara berkelanjutan tidak menutup kemungkinan dapat membantu pemerintah untuk mewujudkan welfare state bagi Indonesia.